Dalam Islam, manusia mempunyai peranan penting
dalam menjaga kelestarian alam
(lingkungan hidup). Islam merupakan agama yang memandang lingkungan
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan seseorang terhadap
Tuhannya, manifestasi dari keimanan seseorang dapat dilihat dari
perilaku manusia, sebahai khalifah terhadap lingkungannya. Islam
mempunyai konsep yang sangat detail terkait pemeliharaan dan kelestarian
alam (lingkungan hidup).
Yang saya
ingat, dalam Islam, manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk
dan hamba Tuhan, sekaligus sebagai wakil (khalifah) Tuhan di muka bumi.
Manusia mempunyai tugas untuk mengabdi, menghamba (beribadah) kepada
Sang Pencipta (Al-Khalik). Tauhid merupakan sumber nilai sekaligus etika
yang pertama dan utama dalam teologi pengelolaan lingkungan.
Allah berfirman yang artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman
kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang
khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak
menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan
memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Al Baqarah: 30)
Allah berfirman yang artinya: Dan dia lah yang menjadikan kamu
penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas
sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa
yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya
dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al an’am 165)
Dalam konsep khilafah menyatakan bahwa manusia telah dipilih oleh
Allah di muka bumi ini (khalifatullah fil’ardh). Sebagai wakil Allah,
manusia wajib untuk bisa merepresentasikan dirinya sesuai dengan
sifat-sifat Allah. Salah satu sifat Allah tentang alam adalah sebagai
pemelihara atau penjaga alam (rabbul’alamin). Jadi sebagai wakil
(khalifah) Allah di muka bumi, manusia harus aktif dan bertanggung jawab
untuk menjaga bumi. Artinya, menjaga keberlangsungan fungsi bumi
sebagai tempat kehidupan makhluk Allah termasuk manusia sekaligus
menjaga keberlanjutan kehidupannya.
Manusia mempunyai hak (diperbolehkan) untuk memanfaatkan apa yang ada
di muka bumi (sumber daya alam) dengan tidak melampaui batas atau
berlebihan. Dalam surat Al-An’am ayat 141-142 Allah berfirman yang
artinya: “Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan
yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam
buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak
sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia
berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan
disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (Al
an’am: 141)”
“Dan di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan
dan ada yang untuk disembelih. makanlah dari rezki yang Telah diberikan
Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan.
Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al an’am 142)
Binatang-binatang seperti Harimau
Sumatera, tetumbuhan (seperti Bunga
Bangkai), dan aneka kekayaan alam lainnya boleh dieksploitasi.
Tetapi dalam taraf yang tidak melampaui batas. Sehingga eksploitasi yang
dilakukan tidak mengakibatkan langka dan punahnya spisies-spisies
tertentu. Pemanfaatannya tidak mengganggu keimbangan alam dan
menimbulkan kerusakan alam.
Sebagai khalifah di muka bumi, manusia memiliki kewajiban
melestarikan alam semesta dan lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya.
Agar hidup di dunia menjadi makmur sejahtera penuh keberkahan dan
menjadi bekal di hari akhir kelak. Hal ini secara langsung diungkapkan
oleh Allah dalam salah satu firmanNya dalam surat Al a’raf ayat 56 yang
kurang lebihnya berbunyi; “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka
bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan
rasa takut (Tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).
Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat
baik.”
Selain itu Allah juga berfirman dalam surat Ar ruum ayat 41 yang
artinya; “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian
dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang
benar).”
Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa kerusakan alam lingkungan
pada akhirnya akan memberikan dampak buruk kepada diri manusia sendiri.
Sebagai contoh, perilaku manusia yang merusak hutan berakibat pada
bencana banjir yang merenggut nyawa dan melenyapkan harta benda manusia.
Pemanasan
global yang kini mengepung manusia juga akibat dari ulah manusia.
Ketika bencana alam datang, manusia seharusnya menyadari kesalahannya
dalam mengeksploitasi alam secara semena-mena.
Kesadaran manusia dalam perannya sebagai khalifah yang telah ditunjuk
oleh Allah di muka bumi seyogyanya mulai bertindak arif dan bijaksana
dalam mengelola kekayaan alam dan bumi sehingga terhindar dari
kerusakan. Dan kelestarian bumi dan lingkungan hidup tetap terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar