UMUM
Konservasi sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya (KSDAE)
merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat
(Pasal 4, UU No. 5 Tahun
1990). Salah satu kegiatan KSDAE adalah melalui pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta
ekosistemnya (Butir b, Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1990).
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilaksanakan di
dalam (in situ) dan di luar kawasan suaka alam (ex situ) (Ayat
1, Pasal 13 UU No. 5 Tahun 1990). Pengawetan jenis tumbuhan
dan satwa di luar kawasan suaka alam dilakukan dengan
menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan
satwa untuk menghindari bahaya kepunahan (Ayat 3, Pasal
13 UU No. 5 Tahun 1990).
Taman Keanekaragaman Hayati, yang
selanjutnya disebut
Taman Kehati adalah suatu kawasan pencadangan sumber
daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai
fungsi konservasi in-situ dan/atau ex-situ, khususnya
bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemencaran
bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur
dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian
satwa penyerbuk dan pemencar biji (Butir 2, Pasal
1 Permen LH No. 3 Tahun 2012). Program Taman Kehati
adalah program Kementerian Lingkungan Hidup yang
diselenggarakan untuk menyelamatkan berbagai spesies
tumbuhan asli/lokal yang memiliki tingkat ancaman sangat
tinggi terhadap kelestariannya atau ancaman yang mengakibatkan
kepunahannya (Butir 3, Pasal 1 Permen LH No.
3 Tahun 2012).
Tingkat keaneka ragaman hayati
(biodiversity) di Indonesia sangat tinggi. Berbagai jenis flora dan fauna tidak hanya terdapat di daratan, tapi juga
di wilayah perairan. Tapi belum semuanya dimanfaatkan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat. Bahkan sebagian diantaranya terancam kepunahan akibat
kerusakan lingkungan. Tentu, jika tidak segera diatasi Indonesia bakal
kehilangan kekayaan alam yang amat berharga, terutama spesies yang bersifat
endemik daerah tertentu.
Di Indonesia , pemanfaatan kekayaan alam hayati memang masih terbatas
dan umumnya secara tradisional sebagai kearifan lokal seperti untuk bahan
pangan (sumber karbohidrat, protein, vitamin), sandang, papan, obat-obatan dan
sebagainya. Tapi kedepan kekayaan alam hayati
juga dapat dimanfaatkan dalam bentuk yang lebih luas misalnya sebagai sumber
energi terbarukan, bahkan dapat memberikan jasa lingkungan seperti pengatur
tata air, pengendali iklim mikro, habitat hidupan liar, jasa ekowisata, serta
fungsi sosial budaya bagi masyarakat setempat/lokal.
Untuk menjaga kelestarian aneka
ragam hayati sekaligus mendorong pemanfaatan kekayaan alam hayati secara
kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup menjalankan program pembangunan Taman
Keaneka Ragaman Hayati (Taman Kehati). Melalui Permen
nomor 03 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu
melaksanakan kegiatan pembangunan Taman Kehati melalui tahapan pembuatan
masterplan di tahun 2015 yang selanjutnya akan memiliki Taman Keanekaragaman
Hayati sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan tersebut.
Fungsi Taman Kehati memang agak beda dengan
taman yang lain. Sebab paling utama adalah untuk pencadangan sumber daya alam
hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan
atau ex-situ.
Kriteria koleksinya mesti bersifat “Lokal-Endemik-Langka.” Prioritas
koleksi tanaman adalah yang penyerbukan dan pemencaran bijinya dibantu oleh
satwa. Serta struktur dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian
satwa dan penyerbuk dan pemencar biji.
Adanya hubungan timbal balik antara flora
dan fauna dipandang penting sebab:
- Dalam satu eksosistem relasi timbal balik antar spesies baik flora, fauna/satwa dan jasad renik serta habitatnya menjadi faktor kunci bagi keberlangsungan seluruh system kehidupan yang ada di dalamnya.
- Jika salah satu spesies yang menyusun hubungan ini terputus (hilang, punah) oleh suatu sebab seperti bencana alam (kebakaran hutan misalnya), perubahan fungsi lahan, perubahan iklim dan sebagainya, maka kelangsungan hidup spesies tersebut akan terganggu.
- Gangguan terhadap satu spesies saja dapat menimbulkan dampak berantai terhadap spesies lain yang pada akhirnya seluruh jenis yang ada akan terganggi kelangsungan hidupnya.
Isi koleksi Taman Kehati selain tanaman yang
memenuhi criteria sebagai spesies utama (lokal, langka, endemik dan
penyerbukannya oleh satwa), juga spesies pendukung yakni tumbuhan pendukung
koleksi utama (peneduh, penahan angin, tempat rambatan, tempat satwa pendukung
mendapatkan pakan dan hunian dan sebagainya). Selain itu juga perlu kehadiran
satwa (hewan) pendukung yang berfungsi mendukung proses penyerbukan, pemencaran
biji dan penyeimbang lingkungan (hama/penyakit).
Pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati
juga berfungsi sebagai tambahan tutupan
vegetasi Ruang Terbuka Hijau, juga sebagai satu kesatuan kegiatan dalam rangka
komitmen pemerintah daerah dibidang pembangunan lingkungan hidup.
Dari uaraian tersebut diatas maka sangat
diperlukan suatu perencananaa untuk mewujudkan pembangunan Taman kehati
tersebut.
TAMAN KEHATI YANG SUDAH ADA DI INDONESIA
Di tingkat Nasional, Pemerintah melalui
Kementerian Lingkungan Hidup telah membangun 9 Taman Kehati. Kesembilan
Taman Kehati tersebut dibangun di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan
Sulawesi sejak tahun 2008. Adapun kesembilan Taman Kehati tingkat
Nasional tersebut adalah :
- Taman Kehati Jawa Tengah; berlokasi di Kampus Universitas Negeri Semarang (UNES), Semarang; didirikan pada tahun 2008
- Taman Kehati Provinsi Sumatera Barat; berlokasi di Areal Arboretum Kampus Universitas Andalas, Padang; dibangun pada tahun 2009
- Taman Kehati Liwa Lampung; berlokasi di Wisata Terpadu Lumbok, Kecamatan Lumbok, Seminung, Kabupaten Lampung Barat; dibangun pada tahun 2009.
- Taman Kehati Yogyakarta; berlokasi di Desa Tepus, Kabupaten Gunung Kidul; dibangun pada tahun 2009.
- Taman Kehati Jawa Barat; berlokasi di Kiara Payung, Desa Sindang Sari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang; didirikan pada tahun 2010.
- Taman Kehati Jawa Timur; berlokasi di Desa Wonosalam, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Jombang; dibangun pada tahun 2010.
- Taman Kehati Sulawesi Utara; berlokasi di Desa Paniki Dua, Kecamatan Mapangat, Kabupaten Manado; dibangun pada tahun 2010.
- Taman Kehati Provinsi Kalimantan Selatan; berlokasi di Areal lahan Eks. Tambang, Kel. Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjarbaru; dibangun pada tahun 2011.
- Taman Kehati Provinsi Sulawesi Tengah; berlokasi di Universitas Muhamadiyah Kabupaten Sigi; dibangun pada tahun 2012.
Di samping itu terdapat pula Taman Kehati
yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi. Diantaranya adalah di Banten,
Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Maluku
Utara. Juga di provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan
Sumatera Utara.
Fungsi utama Taman Kehati adalah sebagai
kawasan penyelamatan tumbuhan lokal. Selain itu Taman Keanekaragaman
Hayati juga diharapkan mampu menjadi sumber bibit, pemuliaan tanaman,
dan sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan
penyuluhan, serta menjadi lokasi wisata alam dan sebagai ruang terbuka
hijau.
Tumbuhan yang akan diselamatkan dalam Taman Kehati adalah tumbuhan lokal, tumbuhan endemik, dan tumbuhan langka.
Dalam pelaksanaannya, Taman Kehati melakukan metodologi penanaman yang
didasari oleh pendekatan ekosistem. Di sini tumbuhan utama yang akan
diselamatkan di tanam dan didampingi tanaman penunjang (tanaman pakan
satwa penyerbuk).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar