Laman

Minggu, 11 Juni 2017

TAMAN KEHATI


UMUM

Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (KSDAE) merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat (Pasal 4, UU No. 5 Tahun 1990). Salah satu kegiatan KSDAE adalah melalui pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya (Butir b, Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1990). Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilaksanakan di dalam (in situ) dan di luar kawasan suaka alam (ex situ) (Ayat 1, Pasal 13 UU No. 5 Tahun 1990). Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa di luar kawasan suaka alam dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa untuk menghindari bahaya kepunahan (Ayat 3, Pasal 13 UU No. 5 Tahun 1990).

Taman Keanekaragaman Hayati, yang selanjutnya disebut Taman Kehati adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan/atau ex-situ, khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian satwa penyerbuk dan pemencar biji (Butir 2, Pasal 1 Permen LH No. 3 Tahun 2012). Program Taman Kehati adalah program Kementerian Lingkungan Hidup yang diselenggarakan untuk menyelamatkan berbagai spesies tumbuhan asli/lokal yang memiliki tingkat ancaman sangat tinggi terhadap kelestariannya atau ancaman yang mengakibatkan kepunahannya (Butir 3, Pasal 1 Permen LH No. 3 Tahun 2012).

 Tingkat keaneka ragaman hayati (biodiversity) di Indonesia sangat tinggi. Berbagai jenis flora dan fauna tidak hanya terdapat di daratan, tapi juga di wilayah perairan. Tapi belum semuanya dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bahkan sebagian diantaranya terancam kepunahan akibat kerusakan lingkungan. Tentu, jika tidak segera diatasi Indonesia bakal kehilangan kekayaan alam yang amat berharga, terutama spesies yang bersifat endemik daerah tertentu.

Di Indonesia , pemanfaatan kekayaan alam hayati memang masih terbatas dan umumnya secara tradisional sebagai kearifan lokal seperti untuk bahan pangan (sumber karbohidrat, protein, vitamin), sandang, papan, obat-obatan dan sebagainya. Tapi kedepan kekayaan alam hayati juga dapat dimanfaatkan dalam bentuk yang lebih luas misalnya sebagai sumber energi terbarukan, bahkan dapat memberikan jasa lingkungan seperti pengatur tata air, pengendali iklim mikro, habitat hidupan liar, jasa ekowisata, serta fungsi sosial budaya bagi masyarakat setempat/lokal.

Untuk menjaga kelestarian aneka ragam hayati sekaligus mendorong pemanfaatan kekayaan alam hayati secara kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup menjalankan program pembangunan Taman Keaneka Ragaman Hayati (Taman Kehati). Melalui Permen nomor 03 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman,  Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan pembangunan Taman Kehati melalui tahapan pembuatan masterplan di tahun 2015 yang selanjutnya akan memiliki Taman Keanekaragaman Hayati sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan tersebut.

Fungsi Taman Kehati memang agak beda dengan taman yang lain. Sebab paling utama adalah untuk pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan atau ex-situ.

Kriteria koleksinya mesti bersifat “Lokal-Endemik-Langka.” Prioritas koleksi tanaman adalah yang penyerbukan dan pemencaran bijinya dibantu oleh satwa. Serta struktur dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian satwa dan penyerbuk dan pemencar biji.

Adanya hubungan timbal balik antara flora dan fauna dipandang penting sebab:

  1. Dalam satu eksosistem relasi timbal balik antar spesies baik flora, fauna/satwa dan jasad renik serta habitatnya menjadi faktor kunci bagi keberlangsungan seluruh system kehidupan yang ada di dalamnya.
  2. Jika salah satu spesies yang menyusun hubungan ini terputus (hilang, punah) oleh suatu sebab seperti bencana alam (kebakaran hutan misalnya), perubahan fungsi lahan, perubahan iklim dan sebagainya, maka kelangsungan hidup spesies tersebut akan terganggu.
  3. Gangguan terhadap satu spesies saja dapat menimbulkan dampak berantai terhadap spesies lain yang pada akhirnya seluruh jenis yang ada akan terganggi kelangsungan hidupnya.

Isi koleksi Taman Kehati selain tanaman yang memenuhi criteria sebagai spesies utama (lokal, langka, endemik dan penyerbukannya oleh satwa), juga spesies pendukung yakni tumbuhan pendukung koleksi utama (peneduh, penahan angin, tempat rambatan, tempat satwa pendukung mendapatkan pakan dan hunian dan sebagainya). Selain itu juga perlu kehadiran satwa (hewan) pendukung yang berfungsi mendukung proses penyerbukan, pemencaran biji dan penyeimbang lingkungan (hama/penyakit).

Pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati juga  berfungsi sebagai tambahan tutupan vegetasi Ruang Terbuka Hijau, juga sebagai satu kesatuan kegiatan dalam rangka komitmen pemerintah daerah dibidang pembangunan lingkungan hidup.

Dari uaraian tersebut diatas maka sangat diperlukan suatu perencananaa untuk mewujudkan pembangunan Taman kehati tersebut. 





TAMAN KEHATI YANG SUDAH ADA DI INDONESIA

Di tingkat Nasional, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah membangun 9 Taman Kehati. Kesembilan Taman Kehati tersebut dibangun di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi sejak tahun 2008. Adapun kesembilan Taman Kehati tingkat Nasional tersebut adalah :
  1. Taman Kehati Jawa Tengah; berlokasi di Kampus Universitas Negeri Semarang (UNES), Semarang; didirikan pada tahun 2008
  2. Taman Kehati Provinsi Sumatera Barat; berlokasi di Areal Arboretum Kampus Universitas Andalas, Padang; dibangun pada tahun 2009
  3. Taman Kehati Liwa Lampung; berlokasi di Wisata Terpadu  Lumbok, Kecamatan Lumbok, Seminung, Kabupaten Lampung Barat; dibangun pada tahun 2009.
  4. Taman Kehati Yogyakarta; berlokasi di Desa Tepus, Kabupaten Gunung Kidul; dibangun pada tahun 2009.
  5. Taman Kehati Jawa Barat; berlokasi di Kiara Payung, Desa Sindang Sari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang; didirikan pada tahun 2010.
  6. Taman Kehati Jawa Timur; berlokasi di Desa Wonosalam, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Jombang; dibangun pada tahun 2010.
  7. Taman Kehati Sulawesi Utara; berlokasi di Desa Paniki Dua, Kecamatan Mapangat, Kabupaten Manado; dibangun pada tahun 2010.
  8. Taman Kehati Provinsi Kalimantan Selatan; berlokasi di Areal lahan Eks. Tambang, Kel. Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjarbaru; dibangun pada tahun 2011.
  9. Taman Kehati Provinsi Sulawesi Tengah; berlokasi di Universitas Muhamadiyah Kabupaten Sigi; dibangun pada tahun 2012.
Di samping itu terdapat pula Taman Kehati yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi. Diantaranya adalah di Banten, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Maluku Utara. Juga di provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Fungsi utama Taman Kehati adalah sebagai kawasan penyelamatan tumbuhan lokal. Selain itu Taman Keanekaragaman Hayati juga diharapkan mampu menjadi sumber bibit, pemuliaan tanaman, dan sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan penyuluhan, serta menjadi lokasi wisata alam dan sebagai ruang terbuka hijau.

Tumbuhan yang akan diselamatkan dalam Taman Kehati adalah tumbuhan lokal, tumbuhan endemik, dan tumbuhan langka. Dalam pelaksanaannya, Taman Kehati melakukan metodologi penanaman yang didasari oleh pendekatan ekosistem. Di sini tumbuhan utama yang akan diselamatkan di tanam dan didampingi tanaman penunjang (tanaman pakan satwa penyerbuk).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar